Friday, 29 January 2016

Paket Kebijakan Jokowi Tentang Single Billing



Surabaya - Sejumlah pengusaha masih meragukan efektifitas kebijakan Single Billing diterapkan di pelabuhan untuk mempercepat pelayanan. Tetapi tidak bagi Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur Hengky Pratoko. Hengky optimis kebijakan pemerintah Joko Widodo ini kembali menggairahkan perekonomian Indonesia.

"Dan kami menyambut baik keinginan pemerintah untuk menerapkan single billing di pelabuhan yang tertera dalam paket kebijakan ekonomi tahap IX. Karena melalui langkah tersebut, pembayaran akan lebih mudah dan efisien," tegas Henky usai menghadiri seminar kepelabuhanan di Stiamak Barunawati di Surabaya, Kamis (28/1/2016).

Menurut penuturannya, sejauh ini pembayaran di pelabuhan memang tidak jadi satu. Ada beberapa pos yang proses pembayarannya harus dilakukan di luar lokasi pelabuhan atau bahkan pada pihak ketiga. 

Contohnya, ketika kontainer dipindahkan di lahan penumpukan, maka pembayaran dilakukan di luar terminal. Akibatnya, waktu yang diperlukan untuk mengurusnya relatif lebih lama karena tidak berada di satu lokasi. Dampak selanjutnya, waktu tunggu di pelabuhan menjadi semakin lama.

"Kalau operasi di satu tempat dan billingnya di tempat lain kan susah," tambahnya.

Saat ini, ujar Henky, waktu tunggu atau dwilling time di pelabuhan Tanjung Perak rata-rata mencapai 4,5 hari. Padahal waktu tunggu itu harusnya bisa dipersingkat lagi melalui berbagai langkah strategis. Dan salah satunya adalah dengan penerapan single billing tersebut. 

Ia yakin kebijakan ini akan sangat membantu dalam memangkas masa tunggu di pelabuhan dan mampu meningkatkan kinerja pelabuhan secara umum. Karena efisiensi waktu sangat besar. "Kita tidak berlari-lari kesana kemari dan waktu juga tidak terbuang," tandasnya.

0 komentar

Post a Comment