Jakarta - LBH APIK mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk melaporkan anggota F-PDIP Masinton Pasaribu. Sebagai kuasa hukum Dita Aditia, LBH APIK mengaku punya bukti kuat soal dugaan penganiayaan.
Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti tiba di Sekretariat MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016) pukul 14.15 WIB. Dita yang mengaku dianiaya Masinton tidak ikut dalam pelaporan.
Dia kemudian menyerahkan laporan ke sekretariat. Dalam laporannya, ada satu berkas yang kurang yaitu akta notaris LBH APIK. Ratna pun siap melengkapi secepatnya, kalau bisa hari ini.
Ratna lalu menjelaskan bahwa kedatangannya untuk melaporkan Masinton. Dia pun mengaku punya bukti kuat.
"Sesuai dengan peluang menindak anggota DPR yang memang diduga melanggar kode etik, selain melaporkan ke kepolisian, juga ke MKD sesuai tupoksi agar memanggil anggota DPR yang kami laporkan," kata Ratna kepada wartawan.
LBH APIK meminta agar MKD memberi sanksi setimpal ke Masinton. Meski ada dua versi cerita berbeda, LBH APIK sebagai kuasa hukum memegang teguh cerita versi Dita.
"Memeberikan sanksi yang tegas, karena pelaku penganiayaan ini sudah dilaporkan korban ke kami dan memang dianiaya anggota komisi III FPDIP Masinton Pasaribu," ujar Ratna.
0 komentar
Post a Comment