Tuesday, 26 January 2016

Tersangka Pembunuhan Mirna Hanya Satu



BlogNoteKu, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mendatangi Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta untuk mengungkap siapa tersangka dibalik pembunuhan  Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27). Mirna tewas setelah meminum es kopi Vietnam yang dibubuhi racun di Olivier Cafe, Grand Indonesia, pada Rabu tiga pekan lalu.

Penyidik telah memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan siapa tersangka yang meracun Mirna. "Berdasarkan alat bukti dan konstruksi peristiwa yang kami miliki, seseorang telah cukup layak dijadikan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya pada Selasa, 26 Januari 2016.

Tetapi, ucap Krishna, penyidik harus menunjukkan bukti-bukti tersebut kepada jaksa penuntut umum. Petunjuk atau barang bukti yang akan ditunjukkan kepada jaksa ialah barang bukti krusial yang dimiliki penyidik untuk menguak kasus ini. "Kami sudah yakin, barang bukti itu cukup signifikan dan sekarang sedang diuji" ujarnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menuturkan kedatangan penyidik itu untuk berkoordinasi mengungkap kasus meninggalnya Mirna. "Koordinasi ini bersifat tertutup. Hanya konsultasi dan ada komunikasi," kata Waluyo di kantornya pada Selasa 26 Januari 2016.

Menurut informasi yang dilansir dari Waluyo, konsultasi itu bertujuan untuk menghindari pengembalian berkas. "Itu intinya. Tapi barang buktinya apa, saya sendiri juga belum tahu, karena memang berkasnya belum dikirim," ucapnya.

Kejaksaan, kata Waluyo, telah menerima surat pemberitahuan untuk memulai penyidikan (SPDP) kasus kematian Mirna. "Sudah kami terima kemarin, dan ini sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur)."

0 komentar

Post a Comment