Surabaya - Sidang perkara asusila dengan terdakwa Oei Alimin Sukamto kembali digelar di PN Surabaya, kali ini jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan Jenny Kosasi alias Cucu selaku saksi korban.
Dalam sidang yang digelar secara tertutup itu, Jenny diperiksa seorang diri. Dari luar ruang sidang terlihat beberapa pertanyaan dilontarkan berturut-turut oleh jaksa, hakim, kuasa hukum Alimin. Jenny sendiri mendatangi PN Surabaya dengan didampingi keluarganya.
Usai sidang, Muhammad Soleh selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan, keterangan Jenny sebagai saksi di persidangan penuh rekayasa. Dimana antara keterangan Jenny saat ini dan keterangan suaminya saat bersaksi di persidangan Alimin pada kasus penganiayaan sangat bertentangan.
"Yang pertama, dulu suaminya bilang kalau di room Jenny sempat bernyanyi, tapi kali ini Jenny bilang tidak pernah bernyanyi. Yang kedua, Jenny bilang saat di room jarak dengan suaminya hanya 5 meter, sementara dulu suami bilang jarak dengan Jenny 10 meter. Kan ini bertentangan," terangnya.
Atas dasar itulah, Sholeh menuding Jenny sebagai saksi telah memberikan keterangan palsu di persidangan. Tujuannya yaitu untuk menjebloskan Alimin ke bui. "Jadi menurut saya apapun yang terjadi sidang ini sarat dengan rekayasa. Sehingga putusannya pun akan seperti kasus sebelumnya," terangnya.
Sholeh juga mengkritisi hakim yang enggan memerintahkan jaksa membuka rekaman CCTV room hotel saat peristiwa itu terjadi. "CCTV yang sebenarnya bisa menguak kebenaran pada permainan ini sama sekali tidak ada dengan alasan CCTV rusak," jelasnya.
Alimin pun menolak jika dirinya dituduh telah memegang payudara dan menggandeng Jenny. Pasalnya Alimin sama sekali tidak kenal dengan Jenny. "Kami berharap agar majelis hakim kali benar-benar independen," tutur Sholeh.
Perlu diketahui, Alimin terpaksa kembali harus berurusan dengan hukum dengan tuduhan berbuat asusial dengan meremas payudara Jenny di Hotel Meritus (sekarang Hotel Pullman) pada Agustus 2015. Sebelumnya, Alimin juga pernah diadili kasus penganiayaan terhadap Haryono Winata, bos Hotel Pullman.
0 komentar
Post a Comment